The Independence of Judiciary in Imposing Criminal Sanctions on Law Enforcement Officials in the Context of Juvenile Criminal Justice

  • Dea Noor Fajriah Diponegoro University, Indonesia
  • Pujiyono Pujiyono Diponegoro University, Indonesia
Keywords: Children in Conflict with the Law; Law Enforcement Officers; Criminalization

Abstract

The state is trying to improve the juvenile criminal justice system in Indonesia. Departing from changing the retributive or retaliatory paradigm to a restorative justice paradigm. Fulfillment of rights is also an obligation of the state in accordance with the international instruments Beijing Rules Juvenile and the Convention on the Rights of the Child. The state guarantees the implementation of a better criminal justice system by carrying out, one of them, the criminalization of law enforcement officers within the scope of juvenile criminal justice. The criminalization process has a juridical impact. Criminalization of law enforcement officers within the scope of juvenile criminal justice results in judicial independence. This criminalization interferes with judicial power. This research is descriptive analytical with normative juridical research methods. The type and source of data in the form of primary data was obtained by literature study. The analysis method used was the qualitative analysis method. Judicial independence occurs because legislative institutions do not comply with the concept of the Rule of Law, namely mutual respect and understanding of the powers of each institution. The disharmony between the SPPA Law and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia regarding judicial power resulted in law enforcement officials submitting a request for a judicial review to the Supreme Court, which was then granted. The results of the decision are stated in the Constitutional Court Decision Number 110/PUU-X/2012. The decision states that Article 96, Article 100, Article 101 of the SPPA Law is contrary to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and does not have binding legal force.

References

Books

Fuady, Munir. Teori Negara Hukum Modern (Rechtstaat). Bandung: Refika Aditama, 2011.

Hajanto, Roemy. Metodologi Penelitian Hukum Dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.

Marliani, Rosleny. Psikologi Perkembangan Anak Dan Remaja. Bandung: Pustaka Setia, 2021.

Nashriana. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.

Nawawi, Barda Arief. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Jakarta: Prenadamedia Group, 2008.

Soetedjo, Wagiati. Hukum Pidana Anak. Bandung: PT Refika Aditama, 2013.

Suteki. Metodologi Penelitian Hukum (Filsafa, Teori, Dan Praktik). Semarang: Rajawali Pers, 2017.

Journals

Armawan, J. “Sistem Peradilan Pidana Anak.” Jdih Mahkamah Agung, 2019. https://www.academia.edu/104673175/SISTEM_PERADILAN_PIDANA_ANAK.

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini. “Sistem Peradilan Satu Atap Dan Perwujudan Negara Hukum RI Menurut UU No. 4 Tahun 2004.” Jurnal Mimbar Hukum 2, no. 1 (2010): 189.

Faqurais, Yoris. “Efek Buruk Hukuman Penjara Pada Anak (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas Ii Bandar Lampung).” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 8, no. 2 (2021): 216.

Fatoni, Syamsul. “Penghapusan Kriminalisasi Terhadap Hakim Dan Jaksa Dalam Rangka Mewujudkan Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana Anak.” Jurnal Konstitusi 17, no. 1 (2020): 226.

Febri, Armanila. “Perbandingan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam Pemeriksaan Perkara Anak Di Pengadilan Anak.” Jurnal Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2014): 3.

Hakim, Muh Ridha. “Tafsir Independensi Kekuasaan Kehakiman Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 7, no. 2 (2019): 279–96.

Hasuri. “Restorative Justice Bagi Anak Pelaki Tindak Pidana Pembunuhan Dalam Perspektif Piadana Islam.” Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 1 (2018): 55.

Hayatuddin, Khalisa. “Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Penerapan Konsep Restorative Justice Di Indonesia.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 11, no. 2 (2022): 284.

Salman, Radian. “Prinsip-Prinsip Konstitusional, Interpretasi Konstitusi, Dan Alasan-Alasan Yang Mendasari Putusan Mahkamah Konstitusi,” 15. Surabaya: Dosen Bagian HTN Universitas Airlangga, 2019.

Sandra, Alycia. “Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Pada Anak Di Indonesia.” Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 1 (2019): 43.

Wulandari, Widati. “Putusan Mahkamah Konstitusi: Dampaknya Terhadap Perubahan Undang – Unang Dan Penegakan Hukum Pidana.” Jurnal Konstitusi 18, no. 3 (2021): 481.

Yodi, Tri Utama Rico. “Independensi Dan Urgensi Restrukturisasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Berdasarkan Aspek Kekuasaan Kehakiman.” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2021): 54.

Documents / Thesis / Dissertation

Fajriah, Dea Noor. “Implementasi Restorative Justice Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Pada Tindak Pidana Pencurian (Studi Di Kepolisian Resor Kabupaten Pekalongan).” Diponegoro University, 2023.

Legislation

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Kitab Undang – Undang Hukum Pidana

Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1981 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara

Pidana

Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Undang – Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor

Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Mentri Hukum dan Hak Asasi

Manusia, Jaksa Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 131/ KMA/ SKB/ X/ 2012, Nomor M. HH – 07. HM. 03. 02 Tahun 2012, Nomo3 KEP – 06/ E/ EJP/ 10/ 2012, Nomor B/ 39/X / 2012 tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat Serta Penerapan Restorative Justice.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-X/2012

Convention on the Rights of the Child Beijing Rules Juvenille

Websites

Indonesia, BBC News. “AAL Dinyatakan Bersalah Mencuri Sandal Polisi.” BBC News Indonesia, 2012. https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/01/120104_vonis_aal.

Kongres Advokat Indonesia. “Aturan Hak Imunitas Dalam UU Advokat Konstitusional.” Kongres Advokat Indonesia, 2023. https://www.kai.or.id/berita/hukum/23354/aturan-hak-imunitas-dalam-uu-advokat-konstitusional.html.

Lembaga Negara Pengawal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. “UU SPPA Bertentangan Dengan Konstitusi, Lembaga Negara Pengawal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.” Lembaga Negara Pengawal Konstitusi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2013. https://www.mkri.id/Index.Php?Page=Web.Berita&Id=7753/1000.

Nursobah, Asep. “MK Kabulkan Pengujian UU SPPA Oleh PP IKAHI.” Kepaniteraan Mahkamah Agung, 2013. https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/613-mk-kabulkan-permohonan-pengujian-uu-sppa-oleh-pp-ikahi.

Pratiwi, Nurul Hani. “Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Di Indonesia Pasca Ditetapkannya UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.” Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, 2024. https://setkab.go.id/kondisi-lembaga-pemasyarakatan-di-indonesia-pasca-ditetapkannya-uu-nomor-22-tahun-2022-tentang-pemasyarakatan/.

Suhendra, Giselle. “Pemerintah Menjatuhkan Pidana Penjara Bagi Anak: Tepat Atau Tidak?” Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman, 2023. https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/Pemerintah-Menjatuhkan-Pidana-Penjara-Bagi-Anak-Tepat-Atau-Tidak/.

Sumadi. “Restorative Justice Untuk Anak, Apakah Menjadi Solusi? Sumadi (Pembimbing Kemasyarakatan Muda Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang).” Direktoral Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2023. https://www.ditjenpas.go.id/Restorative-Justice-Untuk-Anak-Apakah-Menjadi-Solusi.

Viva.co.id. “8 Isu Krusial Di UU Sistem Peradilan Anak.” Viva.co.id, 2012. https://www.viva.co.id/Arsip/332348-8-Isu-Krusial-Di-Uu-Sistem-Peradilan-Anak.

Published
2024-10-14
How to Cite
Fajriah, D., & Pujiyono, P. (2024). The Independence of Judiciary in Imposing Criminal Sanctions on Law Enforcement Officials in the Context of Juvenile Criminal Justice. International Journal of Social Science Research and Review, 7(10), 126-138. https://doi.org/10.47814/ijssrr.v7i10.2352