Political Parties in Corporate Regulation as Subjects of Criminal Law

  • Illa Miftahul Jannah Faculty of Law, Universitas Brawijaya, Indonesia
  • Bambang Sugiri Faculty of Law, Universitas Brawijaya, Indonesia
  • Aan Eko Widiarto Faculty of Law, Universitas Brawijaya, Indonesia
Keywords: Political Parties; Corporations; Criminal Law Subjects

Abstract

The aim of this study is to investigate the similarities between political parties and corporations as legal entities, and to determine whether political parties are recognized as subjects of criminal law. The study uses the normative research method, specifically a statutory approach, to examine relevant laws and regulations. The findings suggest that political parties and corporations share similar characteristics, such as being associations of people and organized wealth associations that can be legal or non-legal entities. Therefore, political parties can be considered corporations. In terms of criminal law, both political parties and corporations are recognized as subjects of criminal law according to Article 1 Paragraph (1) of Law Number 20 of 2001, which amends Law Number 31 of 1999 concerning the eradication of criminal acts of corruption.

References

Arief, B. N. (2018). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Prenada Media.
Butarbutar, R. (2016). Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 3(2), 351–371.
Disemadi, H. S., & Santoso, B. (2019). Pelaksanaan Fungsi Pembinaan Dan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Jawa Tengah (Studi Pada Bank Wakaf Mikro Sunan Gunung Jati Ba’alwy). Salatiga: Jurnal Refleksi Hukum FH UKSW.
Halim, A. R. (1985). Pengantar tata hukum Indonesia dalam tanya jawab. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Harahap, M. Y. (2009). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Hutabarat, D. T. H., Delardi, E., Irwansyah, A., Bascara, D., Ansori, B., & Tanjung, F. (2022). The Eradication Of Corruption And The Enforcement Of The Law In Indonesia As Seen Through The Lens Of Legal Philosophy. Policy, Law, Notary and Regulatory Issues (POLRI), 1(2), 1–8.
Kristian, K. (2014). Urgensi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jurnal Hukum & Pembangunan, 44(4), 575–621.
Marzuki, P. M. (2013). Penelitian Hukum. Kencana.
Mochtar, Z. A. (2019). Pertanggungjawaban Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(2), 157–173.
Muladi, D. R., & Priyatno, D. R. D. (2015). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: edisi ketiga. Kencana.
Mustofa, M. (2010). Persengkongkolan Birokrat-Korporat Sebagai Pola White Collar Crime Di Indonesia. Kencana.
Novianto, W. T. (2007). Korporasi sebagai Subyek Tindak Pidana Korupsi dan Prospeknya bagi Penanggulangan Korupsi di Indonesia. Jurnal Yustisia Edisi Nomor, 70.
Priyatno, D. (2019). Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Ditinjau dari Teori dan Konsep Pendapat Para Ahli, Pertimbangan Hakim, dan Yurisprudensi. Prenamedia Group.
Rodliyah, R., Suryani, A., & Husni, L. (2020). Konsep pertanggungjawaban pidana Korporasi (Corporate Crime) dalam sistem HuKum pidana indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(1), 191–206.
Rusdiana, E. (2016). Pertanggungjawaban pidana partai politik sebagai badan hukum dalam mewujudkan penegakan hukum korupsi politik. UNS (Sebelas Maret University).
Sjahdeini, S. R. (2017). Ajaran Pemidanaan: Tindak Pidana Korporasi dan Seluk-Beluknya. Kencana.
Sjawie, H. F. (2017). Direksi perseroan terbatas serta pertanggungjawaban pidana korporasi. Prenada Media.
Suartha, I. D. M. (2015). Hukum pidana korporasi : pertanggungjawaban pidana dalam kebijakan hukum pidana Indonesia. Setara Press.
Subekti, R. (2003). Pokok-Pokok Hukum Perdata, Cet 31. Jakarta: PT. Intermasa.
Suhariyanto, B. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Corporate Culture Model dan Implikasinya Bagi Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 441–458.
Trihardianto, R. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Hak Penyandang Disabilitas Di Bidang Ketenagakerjaan Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 6(1), 48–61.
Wangga, M. S. (2018). Pertanggungjawaban pidana partai politik sebagai badan hukum dalam tindak pidana korupsi. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 4(2), 255–278.
Zoelfan, A. (2021). Tanggung Jawab Partai Politik Sebagai Korporasi Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi. Dinamika, 27(20), 2953–2964.
Published
2023-06-08
How to Cite
Jannah, I. M., Sugiri, B., & Widiarto, A. E. (2023). Political Parties in Corporate Regulation as Subjects of Criminal Law. International Journal of Social Science Research and Review, 6(6), 263-271. https://doi.org/10.47814/ijssrr.v6i6.1362